Pelayanan Surat Pindah Datang

No. SK: 2.a/KPTS/C-1/2023

  1. Membawa blanko pengantar dari Kelurahan

  1. PEMOHON MEMBAWA/MELENGKAPI BERKAS PERMOHONAN DARI KELURAHAN
  2. STAF PELAYANAN MELAKUKAN VERIFIKASI KELENGKAPAN BERKAS
  3. KASI PEMERINTAHAN MELAKUKAN VERIFIKASI KELENGKAPAN BERKAS DAN MEMBERIKAN PARAF
  4. CAMAT MENANDATANGANI BERKAS PERMOHONAN
  5. PETUGAS MEMBAWA BERKAS KE DISDUKCAPIL UNTUK DICETAK DAN DITANDATANGANI KEPALA DISDUKCAPIL
  6. DISDUKCAPIL MEMPROSES DAN PENERBITAN SURAT PINDAH DATANG
  7. PETUGAS MENGAMBIL DOKUMEN PINDAH DATANG YANG TELAH JADI
  8. PETUGAS MENYERAHKAN SURAT PINDAH DATANG YANG TELAH JADI
  9. PEMOHON MENERIMA SURAT PINDAH DATANG YANG SUDAH JADI

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Pindah datang

Instagram: @kecamatan_metropusat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Pindah Datang"