Penerbitan Berkas Pengelolaan Domain dan Subdomain Pemkab Tanggamus (SUBDOMAIN)

No. SK: 067/29.a/28/2022

  1. Surat Permohonandari Perangkat daerah

  1. 1. Surat Permohonan Subdomain
  2. 2. Penjadwalan Pemrosesan Pembuatan Subdomain
  3. 3. Memastikan ketersediaan space storage pada server subdomain
  4. 4. Melakukan proses pembuatan akun subdomain sesuai dengan dokumen permohonan
  5. 5. Melakukan pencatatan username dan password akun subdomain kedalam pendataan
  6. 6. Melakukan proses penambahan nama sub doamain kedalam domain name server
  7. 7. Melakukan pencetakan data username dan password
  8. 8. Melaporkanhasil proses pembuatan subdomain
  9. 9. Menyerahhasil proses pembuatan subdomain instansi

Waktu penyelesaian dapat lebih cepat dari waktu yang di estimasikan

Tidak dipungut biaya

Penerbitan IP/URL website Perangkat Daerah yang tergabungdalam web-site PemerintahKabupatenTanggamus

Dapat menghubungi Kontak Person : Andy Deni Syamsurya

no telfon : 0722 7220012

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Berkas Pengelolaan Domain dan Subdomain Pemkab Tanggamus (SUBDOMAIN)"