Pelayanan Informasi Publik PPID

No. SK: 067/29.a/28/2022

  1. persyaratan teknis: • pemohon Informasi wajib mengisi formulir permohonan informasi yang tersedia di meja pelayanan atau situs web ppid.balikpapan.go.id.
  2. persyaratan administrasi: • menyertakan identitas diri (KTP), bagi pemohon informasi atas nama perorangan; atau; • menyertakan akte pengesahan badan hukum organisasi/lembaga, bagi pemohon informasi atas nama organisasi/lembaga.

  1. 1. Pemohon informasi datang ke Desk PPID dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut : a. Bagi pemohon perorangan : - fotocopy KTP sebanyak 2 lembar, serta menunjukkan aslinya b. Bagi pemohon badan hukum : - fotocopy akta notaris yang telah dilegalisir, sebanyak 1 copy - fotocopy KTP pimpinan badan hukum sebanyak 2 lembar, serta menunjukkan aslinya lembar kepada petugas Desk PPID.
  2. 2. Pemohon informasi mengisi dan menandatangani formulir permohonan informasi, yang disediakan oleh Petugas Desk PPID. Formulir permohonan berisi, antara lain : a. Nama pemohon informasi b. Identitas pemohon informasi c. Alamat dan nomor telepon pemohon informasi d. Jenis informasi yang diminta e. SKPD pemilik informasi f. Tahun informasi g. Tujuan pemanfaatan informasi
  3. 3. Petugas Desk PPID melakukan pencatatan/register permohonan informasi.
  4. 4. Petugas Desk PPID menyampaikan permohonan informasi kepada PPID melalui Bidang Pelayanan Informasi PPID.
  5. 5. Bidang Pelayanan Informasi PPID meneruskan permohonan informasi kepada Bidang Bidang Pengelolaan Informasi

Jangka Waktu Penyelesaian dapat lebih cepat dari estimasi waktu penyelesaian

Tidak dipungut biaya

Permohonan Informasi dan Dokumentasi Publik

Kontak Person : Angga Rusmawan

telefon : 08117240333

email : ppid.tanggamus@mail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Informasi Publik PPID"