Permohonan Kartu Istri dan Kartu Suami

No. SK: 481.6/35.6 TAHUN 2022

  1. Surat Permohonan
  2. Salinan surat nikah yang dilegalisir
  3. Salinan SK Terakhir
  4. Pas Photo suami istri 3x4 sebanyak 3 lembar

  1. Menyiapkan permohonan pembuatan Kartu Istri (KARIS) & Kartu Suami (KARSU)
  2. Petugas Menerima berkas / dokumen permohonan pembuatan Kartu Istri (KARIS) & Kartu Suami (KARSU)
  3. Kasubag Umum & Kepegawaian menerima dan meneliti berkas ajuan KARIS/KARSU dan memberikan paraf untuk diteruskan ke Sekretaris. Berkas tidak lengkap dikembalikan kepada JFU
  4. Sekretaris memberikan paraf dan diteruskan kepada Kepala Dinas, Berkas yang belum lengkap dikembalikan kepada Kasubag Umum & Kepegawaian
  5. Surat disetujui dan ditandatangani Kadin, jika tidak disetujui dikembalikan ke Kasubag Umum & Kepegawaian dengan diberi alasan.
  6. Setelah ditandatangani Kepala Dinas, selanjutnya JFU mengirim ke BKPSDM, setelah KARIS/KARSU diterbitkan JFU melakukan proses admininstrasi dan menyerahkan kepada Pemohon
  7. Pemohon menerima KARIS/KARSU

Sesuai jam kerja kantor DINAS

Tidak dipungut biaya

Kartu Istri dan Kartu Suami

Pengaduan dapat disampaikan kepada Kepala Dinas

Dikbud melalui :

1. Pengaduan Lewat Media Sosial

Instagram : @disdikbudkaranganyar

Facebook : Disdikbud Karanganyar

Twitter : @disdikbudkaranganyar

2. Kontak Pengaduan

3. Surat

4. SMS / Whatsapp : 081390586598

5. Telepon : (0271) 495041

6. Faximile : (0271) 494522

7. Email : disdikbud@karanganyarkab.go.id

8. Website : http://disdikbud.karanganyarkab.go.id



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Kartu Istri dan Kartu Suami"