KKP Meninggal Dunia

No. SK: 55/II/KESRA/2022

  1. Surat pengantar dari Atasan
  2. Surat Keterangan kematian dari yang berwenang
  3. SK terakhir yang bersangkutan
  4. Slip Gaji

  1. Petugas melakukan verifikasi dan validasi berkas permohonan
  2. Petugas memberikan bukti kepada pemohon
  3. Petugas menyerahkan kepada pemohon

Senin s/d Kamis                      Jam 08.00 s/d 16.00

Jum'at                                     Jam 08.00 s/d 16.30

Batas Penyelasaian 1 Bulan 

1. Minggu Pertama  Menerima Proposal Pengajuan Untuk Bantuan Dana KKP

2. Minggu Kedua Proses Pencairan Dana KKP

3. Minggu ketiga Pembagian Dana KKP

4. Laporan Dana KKP


Tidak dipungut biaya

Dana KKP

Melalui 

1. e-mail : kesraempatlawang@gmail.com

2. Kotak Saran

3. Datang Langsung Ke Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Empat Lawang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "KKP Meninggal Dunia"