Pelayanan Fasilitas Magang

No. SK: 194/DKP/2020

  1. mengirim surat permohonan tempat magang Mahasiswa dan siswa atau kelompok usaha perikanan

  1. Instansi atau lembaga mengajukan permohonan magang/pelatihan kepada UPT Perikanan Budidaya Air Payau dan Laut Prov.Kalbar
  2. Kepala UPT Mendisposisikan surat kepada Kasi Pelayanan Jasa dan Teknologi
  3. Kasi Pelayanan Jasa dan Teknologi melakukan pemeriksaan tempat dan sarana magang apakah memungkinkan untuk peserta magang/pelatihan
  4. Kasi Pelayanan Jasa dan Teknologi Membalas Surat Kepada Instansi atau lembaga pemohonan tempat magang/pelatihan

membalas surat permohonan dan menyiapkan sarana dan prasarana

Tidak dipungut biaya

Fasilitas Magang

Tatap muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan

tertulis di sampaikan ke kotak pengaduan

kontak telp WA 0812566058207

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

email pbapl.kalbar@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Fasilitas Magang"