No. SK: PM.05.02/18.1 Tahun 2022
2 Hari kerja
Biaya Retribusi sesuai
dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Retribusi Daerah
Pemakaian Kawasan Sriwedari
Melalui :
a. Telp (0271) 714942
b. Instagram : @disbudparska
c. Web Ulas : pengaduanmasyarakat.surakarta.go,id
d. Web : pariwisatasolo.surakarta.go.id
e. Email : disbudpar@surakarta.go.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store