Informasi Tata Ruang

  1. 1. surat permohonan
  2. 2. FC Sertifikat hak atas tanah
  3. 3. Titik Koordinat
  4. 4. Peta Lokasi
  5. 5. Foto Lokasi

  1. pemohon datang ke dinas PRKP dan Cipta Karya membawa persyaratan kemudian petugas OPD memeriksa persyaratan jika tidak lengkap maka dikembalikan untuk dilengkapi, jika lengkap akan dilanjutkan untuk tahap berikutnya yaitu tahap survey lokasi

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Informasi Tata Ruang

1. pengadu melaporkan pengaduan melalui sarana pengaduan 2. petugas menerima data pengaduan

 3. petugas pengaduan melaporkan pengaduan ke kepala perangkat daerah

 4. kepala perangkat daerah mendisposisikan pengaduan ke pejabat struktural yang menangani

 5. pejabat struktural menerima,menangani/menyelesaikan,menanggapi pengaduan

 6. jawaban / tanggapan pejabat struktural disampaikan ke petugas pengaduan

 7. petugas pengaduan menginformasikan tanggapan / jawaban dari bidang ke masyarakat / pengadu

 8. pengadu menerima jawaban / tanggapan dari laporannya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Informasi Tata Ruang"