Pelayanan Perjanjian Kerja Sama dengan Mitra

  1. Mitra yang akan bekerjasama memasukan surat permohonan kerjasama kepada Bupati Bantul c.q Bag. Kerjasama tembusan Kepala Dinas Kesehatan;
  2. Surat permohonan berisikan hal yang akan dikerjasamakan terkait di bidang kesehatan.

  1. Pemohon (calon mitra) datang ke Dinas Kesehatan dengan membawa surat permohonan kerjasama;
  2. Menerima surat permohonan kerjasama;
  3. Dinas Kesehatan koordinasi dengan bagian kerjasama Pemda untuk memfasilitasi penyusunan PKS;
  4. Bagian kerjasama Pemda/Dinas Kesehatan memberikan draft perjanjian kerjasama kepada mitra untuk diisi oleh mitra sesuai kesepakatan;
  5. Draf kerjasama dikoreksi oleh Dinas Kesehatan dan pihak mitra sampai mendapatkan kesepakatan;
  6. Setelah dua belah pihak bersepakat, Perjanjian kerjasama akan dicetak oleh bagian kerjasama Pemda, kemudian mitra mengambil PKS ke Pemda;
  7. Perjanjian kerjasama/PKS dimintakan tanda tangan pada mitra;
  8. Perjanjian kerjasama/PKS dimintakan tanda tangan pada Kepala Dinas Kesehatan;
  9. Perjanjian kerjasama/PKS diberikan pada mitra kerjasama dan bagian kerjasama Pemda, Dinas Kesehatan mengarsip PKS.

Penyusunan Perjanjian Kerjasama dilaksanakan oleh dua belah pihak sampai menetapkan kesepakatan bersama

Tidak dipungut biaya

Perjanjian Kerjasama

  Sarana Penanganan Pengaduan,Saran dan Masukan:

1.  E-mail : dinkeskabbantul@bantulkab.go.id;

2.  Aplikasi Lapor.go.id;

3. Aplikasi Survey Kepuasan Masyarakat (https://skm.bantulkab.go.id)

  Penanganan Pengaduan melalui media tersebut diatas akan ditindaklanjuti dengan tahapan sebagai berikut :

a)    Cek administrasi;

b)    Koordinasi internal;

c)    Koordinasi instansi/ mitra terkait (bila diperlukan);

d)    Koordinasi dengan pihak pengadu dan yang diadukan.

   Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Perjanjian Kerja Sama dengan Mitra"