Penerbitan Surat Keterangan Asal Ikan SKAI

No. SK: 194/DKP/2020

  1. 1. mengajukan surat permohonan pemberian SKAI kepada Koperasi

  1. mengisi formulir permohonan pemberian SKAI yang disediakan koperasi
  2. menyerahkan formulir tersebut kepada koperasi
  3. koperasi menyerahkan kepada UPT
  4. Kepala UPT mendisposisikan permohonan tersebut kepada Kasi Produksi dan Distribusi untuk di periksa rekam distribusi ikan tersebut
  5. Kasi produksi dan distribusi menyerahkan hasil rekam kepada Kasi Pelayanan Jasa Teknologi untuk membuat SKAI
  6. SKAI di tanda tangani Kepala UPT
  7. UPT menyerahkan kembali kepada koperasi dan koperasi menyerahkan kepada konsumen pemohon pemeberiaan SKAI

Koperasi melengkapi syarat permohon dan mengajukan ke UPT

Kepala UPT mendisposisikan surat ke kasi produksi dan distribusi

kasi produksi dan distribusi memeriksa rekam pendistribusian dengan rekam pendistribusian UPT PBAPL

Kasi Pelayanan Jasa Teknologi membuat surat SKAI

sureat di tanda tangani kepala UPT

surat di serahkan kepada Koperasi

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Surat Keterangan Asal Ikan SKAI

Tatap muka langsung kepada pejabat pengaduan

tertulis disampaikan ke kotak pengaduan

kontak telp WA 085753087805

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

email pbapl.kalbar@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Keterangan Asal Ikan SKAI"