1. Mengajukan berkas permohonan SKCK untuk diterbitkan SKCK kepada Petugas SKCK
2. Menerima,
mengkroscek kelengkapan persyaratan SKCK dan meregister
data pemohon SKCK dan
meneliti berkas SKCK dari petugas SKCK.
3. Menerima berkas yang sudah diteliti untuk diproses dan diterbitkan
4. Berkas SKCK yang sudah diketik oleh petugas diserahkan untuk dilakukan pengecekan
5. setelah pemohon memastikan berkas yang diketik sudah benar petugas menerbitkan SKCK
Polri biaya/tarif PNBP SKCK sebesar Rp. 30.000
SKCK
WA : 081379139580
TLP : 081379139580
SMS : 081379139580
IG : SKCK_POLRESMUSIRAWAS
FB : Skck Polres Musi Rawas
Email : skckpolresmura2022@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreOPERATOR SKCK