Pelayanan SWAB

No. SK: 445.4/1547/V/2020

  1. Membawa KTP
  2. Membawa Kartu Berobat Puskesmas Bendosari

  1. Pasien menyiapkan kartu Identitas Pasien KTP dan kartu BPJS/KIS faskes Puskesmas Bendosari
  2. Pasien datang ke Puskesmas mencuci tangan terlebih dahulu
  3. Pasien Diperiksa di meja skrining (Petugas mengukur suhu pasien dan Mengisi Form Skrining kepada pasien yang mengalami gejala Covid-19)
  4. Pasien langsung menuju laboratorium dan dilakukan pemeriksaan swab antigen
  5. Jika hasil negatif pasien diarahkan menuju pendaftaran untuk mendaftar terlebih dahulu
  6. kemudian petugas memberi pengantar untuk membayar di kasir dan mengambil hasil Swab antigen di Ruang Rujukan
  7. Jika hasil Swab Positif maka pelayanan Gratis dan pasien diberikan obat (jika ada keluhan) dan pasien diedukasi untuk penanganan Covid-19
  8. pasien pulang

Waktu pelayanan berlangsung +15 menit dari pasien melakukan pemeriksaan swab


Biaya sudah berdasarkan tarif layanan badan layanan umum daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat. sesuai Peraturan Bupati  Nomor 55 Tahun 2020.


PerbubNo55Th2020TarifLayanan

Pelayanan Swab

Cara pengaduan bisa melalui :

  • Via SMS/WA,dengan nomor 081288835164
  • Kotak Saran yang sudah disediakan oleh tim penanganan keluhan Puskesmas Bendosari
  • Email : puskesmasbendosari@gmail.com
  • IG dan FB (Puskesmas Bendosari)
  • http://bit.ly/SIPPPuskBendosari

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store