Surat Masuk

No. SK: 900/2494.1/415.16/2022

  1. 1. Tamu menunjukaan surat tugas/Identitas resmi
  2. 2. Surat bias dikirim langsung atau email ke web/email disdikbud

  1. 1. Pengguna menyerahkan surat masuk dan surat pengantar yang ditujukan ke Dinas Pendidikan Jombang
  2. 2. Pengguna menerima bukti penerimaan sebagai arsip surat masuk disimpan oleh masing-masing bagian / pengirim surat

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pengagendaan, disposisi surat

Telp : +62 85654442835 (layanan pengaduan online)

Email : disdikbudjombang@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store