No. SK: NOMOR 5 TAHUN 2021
WAKTU PELAYANAN
PENERBITAN SIM BARU
SIM A : 120 MENIT
SIM A UMUM : 180 MENIT
SIM BI : 120 MENIT
SIM BI UMUM : 180 MENIT
SIM B II : 180 MENIT
SIM BII UMUM : 180 MENIT
SIM C : 120 MENIT
SIM D : 120 MENIT
SIM PERPANJAGAN
SIM A : 30 MENIT
SIM A UMUM : 130 MENIT
SIM BI : 70 MENIT
SIM BI UMUM : 130 MENIT
SIM B II : 130 MENIT
SIM BII UMUM : 130 MENIT
SIM C : 30 MENIT
SIM D : 30 MENIT
A.SIM BARU
SIM A, BI, BII Rp. 120.000,-
SIM C Rp. 100.000,-
SIM D Rp. 50.000,-
B. SIM PERPANJAGAN
IM A, BI, BII Rp. 80.000,-
SIM C Rp. 75.000,-
SIM D Rp. 30.000,-
C. PELAYANAN UJIAN KETERAMPILAN MENGEMUDI MELALULI SIMULATOR RP. 50.000,-
SIM
CALL CENTER : 110
FACEBOOK : pollantas polres inhu
INSTAGRAM : SATLANTAS_POLRESINHU
WhatsApp : 08116903102
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store