Sertifikat Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga

No. SK: 440/0086/25/2022

  1. Permohonan Sertifikat PRT (Perusahaan Rumah Tangga) Alat Kesehatan dan/atau Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT)
  2. Fotokopi KTP pemohon/pemilik
  3. Fotokopi izin usaha
  4. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  5. Peta lokasi dan denah Bangunan
  6. Surat yang menyatakan status bangunan (dalam bentuk akte hak milik/sewa/kontrak)
  7. Daftar Peralatan Produksi
  8. Daftar Alat Kesehatan dan/atau PKRT yang akan di produksi
  9. Surat Keterangan/rekomendasi hasil penyuluhan dari petugas kesehatan yang berwenang di Dinas Kesehatan
  10. Pemeriksaan Sarana Produksi Perusahaan Rumah Tangga Alat Kesehatandan/atau PKRT

  1. Pemohon Menyerahkan berkas permohonan kepada petugas Loket
  2. Petugas Loket Menerima, memeriksa, meneliti kelengkapan berkas permohonan, jika tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi, jika lengkap akan diberikan tanda terima berkas dan meneruskan berkas permohonan ke bidang Sumber Daya Kesehatan untuk proses lebih lanjut.
  3. Bidang SDK Menerima dan menelaah berkas permohonan apakah dalam penerbitan izin diperlukan cek lapangan atau tidak, jika diperlukan cek lapangan maka Tim survey melakukan kegiatan cek lapangan. Jika tidak diperlukan cek lapangan maka langsung dilakukan cetak draf dokumen izin. Bidang SDK Menerima dan menelaah berkas permohonan apakah dalam penerbitan izin diperlukan cek lapangan atau tidak, jika diperlukan cek lapangan maka Tim survey melakukan kegiatan cek lapangan. Jika tidak diperlukan cek lapangan maka langsung dilakukan cetak draf dokumen izin.
  4. Seketaris menerima dan memaraf draf Dokumen Izin
  5. Kepada Dinas menerima dan memberikan persetujuan / menandatangani Draf Dokumen Izin, kemudian dokumen izin diserahkan ke Loket
  6. Loket menerima dan mendokumentasikan / memberi penomoran dokumen izin dan menyerahkan dokumen izin ke pemohon .
  7. Pemohon mengambil Dokumen Izin ke Petugas Loket dan menandatangani tanda terima dokumen izin

12 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Sertifikat Perbekalan Kesehatan rumah Tangga

kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sertifikat Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga"