No. SK: B/810/1540/KTK-SET.1/I/2022
Sejak berkas diterima petugas
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Pembuatan KK dan KTP
Gratis
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store