Rekomendasi IZIN PRAKTEK RADIOGRAFER

  1. Surat permohonan yang ditujukan kepada Walikota Solok cq Kepala Kantor Pelayanan Kota Solok
  2. Fotocopy KTP yang masih berlaku
  3. Fotocopy ijazah radiografer yang disahkan oleh pimpinan penyelenggara pendidikan radiografer
  4. Fotocopy SIR yang masih berlaku
  5. Surat keterangan sehat dari dokter
  6. Rekomendasi dari organisasi profesi
  7. Pas photo berukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar dan 3 x 4 latar belakang merah sebanyak 1 (satu) lembar dengan pakaian sesuai profesi
  8. Pas photo berukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar dan 3 x 4 latar belakang merah sebanyak 1 (satu) lembar dengan pakaian sesuai profesi

  1. -

5 (Lima hari) Hari Kerja Terhitung Sejak Berkas dan Persyaratan Lengkap/ Setelah  Pemeriksaan Lapangan dan Tidak Ada Lagi Permasalahan

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Izin Praktek/ Kerja

SMS Center : 0852-74251-373 / 0813-63939-154

 WhatsApp : 0813-63939-154

 Email : seksisdk20@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi IZIN PRAKTEK RADIOGRAFER"