Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)

No. SK: 060/79/424.013/2022

  1. 1. Data form lembar kerja LKPJ dari Perangkat Daerah (PD) yang bertanda tangan dan berstempel kepala PD berupa hard copy dan soft copy.

  1. 1. Perangkat Daerah menyerahkan data form lembar kerja LKPJ kepada Bagian Tata Pemerintahan pada bulan Januari;
  2. 2. Staf pelaksana pada Bagian Tata Pemrintahan menerima, melakukan koreksi data dan analisis form LKPJ dari Perangkat Daerah;
  3. 3. Apabila ada koreksi data, maka data LKPJ PD dikembalikan untuk dilakukan perbaikan;
  4. 4. Apabila benar, staf pelaksana Bagian Tata Pemerintahan menginventarisir jumlah PD yang sudah mengumpulkan data LKPJ;
  5. 5. Staf pelaksana pada Bagian Tata Pemerintahan menyusun buku LKPJ Bupati Pasuruan.

3 Bulan

Tidak dipungut biaya

Buku LKPJ

Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah

Kabupaten Pasuruan,

Jl. Hayam Wuruk No. 14 

( (0343) 429070

Website : http://www.bagtapem.pasuruankab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)"