Penerbitan Health Certificate For Fish And Fishery Products Atau Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Perikanan Domestik (KI-D2) Untuk Pengeluaran Media Pembawa Berbasis CKIB

  1. Mengajukan Surat Permohonan Pemeriksaan Karantina (PPK)
  2. PPK berupa barang bawaan dilakukan sebelum keberangkatan
  3. PPK berupa barang muatan, kiriman pos atau benda lain dilakukan paling lambat 1 (satu) hari sebelum dilaksanakan tindakan karantina
  4. Salinan Surat Ijin Pengeluaran dari instansi terkait (apabila diperlukan)
  5. SATS-DN untuk ikan yang dilindungi atau dibatasi peredarannya

  1. Pemohon mengajukan pelaporan pengeluaran media pembawa ke Unit Pelaksana Teknis KIPM
  2. Pelaporan yang diterima dilakukan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen;
  3. Untuk dokumen yang dinyatakan lengkap dan sah, dilakukan Verifikasi Hasil Surveilan HPIK yang dipersyaratkan area tujuan
  4. Pemeriksaan kebenaran isi dokumen (kesesuaian jenis, jumlah dan/atau ukuran) apabila verifikasi hasil surveilan HPIK yang dipersyaratkan area tujuan sesuai
  5. Pemeriksaan Klinis media pembawa
  6. Penerbitan Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Perikanan Domestik (KI-D2)
  7. Sebelum KI-D2 diserahkan kepada pemohon, dilakukan Pemeriksaan fisik ulang untuk memastikan kesesuaian jenis, jumlah dan/atau ukuran media pembawa

Penerbitan Health Certificate For Fish And Fishery Products Atau Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk PerikananDomestik Untuk Pengeluaran Media Pembawa Berbasis CKIB, membutuhkan waktu pelayanan 2 jam 30 menit

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Perikanan Domestik (KI-D2)

Pengaduan dapat disampaikan melalui :

Kotak Saran dan Pengaduan BKIPM Ambon

Jln. Laksdya Leo Wattimena Waiheru, Ambon, Maluku 97233

email : karantina.ambon@gmail.com

twitter : @BKIPMAmbon

Facebook : BKIPM Ambon

Instagram : @bkipmambon

Whatsapp : +62 822 9877 0090

Telp. : 0911-3869137
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Health Certificate For Fish And Fishery Products Atau Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Perikanan Domestik (KI-D2) Untuk Pengeluaran Media Pembawa Berbasis CKIB"