Standar Pelayanan Permitaan Data Transportasi

  1. Surat Permohonan Permitaan Data

  1. Permohonan
  2. Petugas menerima Kelengkapan Dokumen
  3. Menunggu Disposisi dari Pejabat
  4. Pemberian Data

- Penyelesaian waktu Untuk Permtaan data transportasi tidak memrlukan waktu yang lama asalkan data yang di pinta ada.

Tidak dipungut biaya

Data Transportasi

- Langsung ke Dinas Perhubungan

- Telepon HP/WA (081350708451) WA/HP: 085386337479 Kepala UPT Teluk Batang

- Email: mulyoperhubungan83@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Permitaan Data Transportasi"