Jasa Teknis Kalibrasi

  1. Menunjukkan surat pengantar/surat permohonan kalibrasi
  2. Identitas pemohon
  3. Alat yang akan dikalibrasi dalam keadaan berfungsi normal
  4. Menyetujui Form Kaji Ulang Permintaan
  5. Membayar biaya penggunaan jasa kalibrasi

  1. 1. Pelanggan melakukan pengajuan 2. Pelanggan menyetujui Form Kaji Ulang Permintaan 3. Pelanggan melakukan pembayaran DP minimal 50i nilai penawaran untuk pekerjaan in-site 4. Proses kalibrasi peralatan pelanggan 5. Pelanggan melakukan penyelesaian administrasi keuangan 6. Pelanggan menerima sertifikat hasil kalibrasi alat sesuai jangka waktu pelayanan

1. Pelanggan melakukan pengajuan

2. Pelanggan menyetujui Form Kaji Ulang Permintaan

3. Pelanggan melakukan pembayaran DP minimal 50i nilai penawaran untuk pekerjaan in-site

4. Proses kalibrasi peralatan pelanggan

5. Pelanggan melakukan penyelesaian administrasi keuangan

6. Pelanggan menerima sertifikat hasil kalibrasi alat sesuai jangka waktu pelayanan

Tidak dipungut biaya

Jasa Teknis Kalibrasi

UPTD BPSMB Dinas Perindagkop UKM Kaltim

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jasa Teknis Kalibrasi"