Standar Pelayanan Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB)

No. SK: 550/29/SET.TAHUN 2021

  1. Surat Permohonan
  2. KTP Nahkoda dan Surat Kecakapan Nautika dan Teknika
  3. NPWP Perseorangan/Perusahaan
  4. Photo terbaru Kondisi Kapal
  5. Sertifikat Kelaikan Kapal
  6. Surat Tanda Kebangsaan Kapal
  7. Surat Pas Kapal
  8. Surat Izin Usaha
  9. Surat Izin Trayek
  10. Surat Pernyataan Nahkoda akan Berlayar
  11. Surat Ukur Kapal
  12. Jasa Kepil
  13. Jasa Tambat/Sandar
  14. Manifest Penumpang
  15. Kelengkapan Alat Keselamatan ( Life Jacket dan Racun Api)
  16. Jasa Penumpang

  1. Pemohon Menyampaiakan Kelengkapan dokumen Kapal kepada Petugas
  2. Petugas menerima Dokumen
  3. Menunggu Petugas melakukan Pengecekan Kkelengkapan Muatan Kapal, alat Keselamatan dan Kelengkapan Dokumen
  4. Penerbitan Rekomendasi oleh Pejabat yang Berwenang

- Waktu Penyelesaian tidak membutuhkan waktu lama asalkan syarat - Syaratnya lengkap dan sesuai prosedur persyaratan yang telah ditentukan

Tidak dipungut biaya

Terbitnya SPB

- Langsung ke Dinas Perhubungan

- Telepon HP/WA (081350708451) WA/HP: 085386337479 Kepala UPT Teluk Batang

- Email: mulyoperhubungan83@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store