Dana Sosial KORPRI bagi Istri/ Suami Anggota KORPRI yang meninggal

  1. Surat Pengantar KORPRI Unit
  2. Fotocopy KTP/ KTA anggota KORPRI
  3. Fotocopy KTP suami/istri anggota KORPRI yang meninggal
  4. Surat Kematian
  5. Fotocopy Kartu keluarga
  6. Fotocopy Surat Nikah

  1. Mengisi formulir di link bit.ly/dansosfamili
  2. Melampirkan/mengupload syarat klaim opname berupa file pdf pada fitur yang telah disediakan di link bit.ly/dansosfamili

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Klaim Dana Sosial KORPRI bagi Istri/ Suami Anggota KORPRI yang meninggal

  1. Kotak Saran/Pengaduan
  2. Telepon (0274) 868405 ext 7355
  3. Website: www.bkpp.slemankab.go.id
  4. Email:bkpp@slemankab.go.id
  5. Aplikasi website dan "Lapor Sleman"

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

bit.ly/dansosfamili

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Dana Sosial KORPRI bagi Istri/ Suami Anggota KORPRI yang meninggal"