Setandar Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Izin Trayek

  1. 1. Surat Permohonan
  2. 2. KTP/KK
  3. 3. NPWP
  4. 4.BPJS
  5. 5. Surat Ukur Kapal Memiliki Akte Pendirian Perusahaan.
  6. 6. Memiliki Akte Pendirian Perusahaan
  7. 7. Surat Ketarangan Domisili/Pemilik
  8. 8. Surat Pernyataan Tertulis memiliki 1 Kapal
  9. 9. Rekomendasi Desa dan Kecamatan
  10. 10. Rekomendasi Kepala UPT
  11. 11. Rekomendasi Desa dan Kecamatan yang dilintasi
  12. 12. Sertifikat Kelaikan dan Kebangsaan Kapal
  13. 13. Surat Pas Kapal
  14. 14.Surat Pendaftaran

  1. Permohonan Menyampaikan Kelengkapan Dokumen Kapal kepada Petugas
  2. Petugas menerima Dokumen
  3. Menunggu Petugas melakukan penngecekan kelengkapan Dokumen
  4. Penerbitan Rekomendasi oleh Pejabat yang berwenang

waktu penyelesaian tidak membutuhkan waktu lama

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Izin Trayek

- Langsung ke Dinas Perhubungan

- Telepon HP/WA (081350708451) WA/HP: 085386337479 Kepala UPT Teluk       Batang.

- Email: mulyoperhubungan83@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Setandar Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Izin Trayek"