Fasilitasi Konsultasi Akses Pembiayaan

  1. Koperasi/UKM terdaftar resmi
  2. Membawa dokumen izin pendirian Koperasi/UKM
  3. Koperasi membawa laporan keuangan

  1. 1. Mengajukan permohonan pendampingan akses pembiayaan 2. Koordinasi dengan bank penyalur kredit 3. Konsultasi berkala

1. Mengajukan permohonan pendampingan akses pembiayaan

2. Koordinasi dengan bank penyalur kredit

3. Konsultasi berkala

Tidak dipungut biaya

Penyuluhan Koperasi

PLUT Dinas Perindagkop UKM Kaltim

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Konsultasi Akses Pembiayaan"