Pelayanan Pemeriksaan IVA Test

No. SK: 445/05.a/SK/PKM.MSL/I/2024

  1. Pasien telah terdaftar di loket pendaftaran
  2. Tersedianya Rekam Medis pasien
  3. Buku KIA

  1. Pasien dan keluarga menunggu di ruang tunggu
  2. Petugas memanggil pasien sesuai antrian dan memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis
  3. Petugas melakukan pengukuran vital sign Petugas melakukan anamnesis
  4. Petugas memberikan penjelasan prosedur dan memberikan lembar informed consent pada pasien dan keluarga / suami untuk persetujuan.
  5. Petugas melakukan tindakan sesuai prosedur mulai dari mengatur posisi pasien sampai dengan petugas mencelupkan lidi kapas kedalam cairan asam asetat dan mengoleskan pada leher rahim pasien.
  6. Petugas menunggu minimal 1 menit agar asam asetat terserap dan tampak perubahan warna putih yang disebut lesi white
  7. Bila pemeriksaan visual telah selesai petugas membersihkan sisa cairan asam asetat dari leher rahim dan vagina pasien dengan kapas yang baru dan bersih
  8. Petugas memberikan edukasi / KIE Kesehatan reproduksi jika tidak tidak terdapat lesi putih sesuai hasil pemeriksaan
  9. Petugas melakukan kolaborasi dengan Dokter jika ditemukan adanya lesi white pada leher rahim untuk ditindaklanjuti
  10. Petugas mencatat hasil tes IVA dan temuan lainnya dalam rekam medis pasien
  11. Dokter dan Petugas memberikan resep obat / terapi simptomatik sesuai hasil pemeriksaan
  12. Pasien dirujuk untuk penanganan lebih lanjut.

1.     Anamesis

2.     Pengukuran vital sign

3.     Penjelasan prosedur

4.     Informed consent

5.     Tindakan

6.     Therapy

7.     KIE

8.     Rujukan Eksternal/RS

: 1 menit

: 1 menit

: 2 menit

: 2 menit

: 20 menit

: 2 menit

: 2 menit

: 15 menit


  1. Pasien Umum : Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2022 tentang tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Empat Lawang
  2. Pasien JKN : Gratis

1. Kesehatan Reproduksi 2. Tindakan medis 3. Resep 4. Surat Rujukan

1.    Email : pkmmuarasaling2023@gmail.com

2.    Telepon/SMS/WA :

      085267740862 / 082280820371

3.    Media Sosial :

a.   Instagram  : @uptd_muarasaling

b.   Facebook   : Puskesmas Muara Saling

4.    Secara langsung : kepada petugas unit pelayanan UPTD Puskesmas Muara Saling Secara tertulis melalui :

a.  Surat yang ditujukan kepada kepala UPTD Puskesmas Muara Saling

b.   Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan IVA Test"