Penerbitan SKCK baru

  1. Foto Copy Kartu Vaksin
  2. Rekomendasi Polsek Setempat
  3. Foto Copy KTP
  4. Foto Copy KK
  5. Foto Copy Akte Lahir
  6. Foto Copy Ijazah terakhir
  7. Foto Copy Kartu Sidik Jari
  8. Map merah biasa 2 lembar
  9. Fas foto 3x4 2lembar, 4x6 2lembar latar merah

  1. Pemohon datang ke Kantor Polres Parigi Moutong dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan
  2. Pemohon dating ke Loket pelayanan SKCK dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan
  3. Petugas SKCK menerima berkas pemohon dan memberikan Formulir pengisian SKCK beserta berkas yang dibawa pemohon
  4. Pemohon melakukan pengisian Formulir penerbitan SKCK
  5. Setelah selesai melakukan pengisian Formulir pengisian, pemohon menyerahkan formulir pengisian beserta berkas kelengkapan penerbitan SKCK
  6. Petugas melakukan pengecekan pengisian formulir SKCK dan berkas Pemohon setelah dinyatakan lengkap pemohon diarahkan untuk menunggu penggilan sesi pemotretan pada SKCK
  7. Pemohon dilakukan pemanggilan untuk sesi pemotretan oleh petugas
  8. Petugas melakukan penginputan data pemohon SKCK kemudian dilakukan pemotretan dan dilakukan pencetakan Blanko Arsip SKCK untuk diberikan kepada pemohon untuk dilakukan koreksi oleh pemohon jika terdapat kesalahan pada penginputan maka petugas akan melakukan perubahan pada data pemohon
  9. Petugas melakukan pencetakan Blanko Asli SKCK yang telah dinyatakan benar datanya oleh pemohon
  10. Petugas menyerahkan SKCK asli kepada pemohon setelah dilakukan pembayaran PNBP sebesar Rp. 30.000 yang disertakan dengan pemberian Kwitansi PNBP
  11. Pemohon meninggalkan Ruang sesi pemotretan setelah SKCK diterima dan dinyatakan selesai dalam pengurusan penerbitan SKCK

15 Menit

Rp. 30.000

sesuai PP No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

SKCK

Pengaduan pelayanan SKCK melalui :

1. Situs WHISTLE BLOWING SYSTEM

2. Dumas Polres Parigi Moutong :

  1.     Telp/WA : 0821-8865-3187
  2.     Facebook : Dumas Res Parimo
  3.     IG : @Layanan Dumas Res Parimo

3. Satintelkam Polres Parigi Moutong :

  1.     Telp/WA : 0853-4122-1884
  2.     Facebook : Pelayanan Intelkam Polres Parimo
  3.     Gmail : yanlikintelkamparimo@gmail.com

3. Propam Polres Parigi Moutong :

  1.     Telp/WA : 0813-4102-7803
  2.     Facebook : Propam Parimo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

085341221884

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan SKCK baru"