Fasilitasi Konsultasi Pelaporan Keuangan

  1. Koperasi/UKM terdaftar resmi
  2. Koperasi/UKM membawa laporan keuangan
  3. Koperasi/UKM membawa bukti transaksi keuangan

  1. 1. Mengajukan permohonan pendampingan pelaporan keuangan dan perencanaan bisnis sederhana 2. Konsultasi berkala

1. Mengajukan permohonan pendampingan pelaporan keuangan dan perencanaan bisnis sederhana

2. Konsultasi berkala

Tidak dipungut biaya

Penyuluhan Koperasi dan UKM

PLUT Dinas Perindagkop UKM Kaltim

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Konsultasi Pelaporan Keuangan"