Fasilitasi Konsultasi Pengembangan Produk

  1. Memiliki Produk

  1. 1. UKM mendaftar dan menyampaikan keperluan 2. UKM membawa dokumentasi usaha dari produksi hingga pemasaran produk 3. Konsultan memberikan arahan tentang value/nilai produk yang dapat disambungkan

1. UKM mendaftar dan menyampaikan keperluan

2. UKM membawa dokumentasi usaha dari produksi hingga pemasaran produk

3. Konsultan memberikan arahan tentang value/nilai produk yang dapat disambungkan

Tidak dipungut biaya

Jasa Konsultasi Pengembangan Produk

Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Dinas Perindagkop UKM Kaltim

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Konsultasi Pengembangan Produk"