1. UKM mendaftar dan menyampaikan keperluan
2. UKM membawa dokumentasi usaha dari produksi hingga pemasaran produk
3. Konsultan memberikan arahan tentang value/nilai produk yang dapat disambungkan
Tidak dipungut biaya
Jasa Konsultasi Pengembangan Produk
Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Dinas Perindagkop UKM Kaltim
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store