Pelayanan Pembuatan surat Keterangan Ahli Waris

  1. memprhatikan sertifkat tanah yang asli
  2. foto copy sertifikat tanah 1 lembar
  3. foto copy KTP ahli waris masing-masing 1 lembar
  4. foto copy kartu keluarga ahli waris masing-masing 1 lembar
  5. surat keterangan kematian dari kelurahan
  6. materai 10 ribu 4 lembar

  1. Pemohon datang menyampaikan berkas
  2. Penyampaian berkas ke meja pelayanan dan sekaligus pemeriksaan berkas
  3. Apabila berkas belum lengkap maka di kembalikan untuk melengkapi
  4. Berkas lengkap langsung dip roses kemudian di tanda tangan dan pengesahan oleh camat
  5. Penyerahan surat keterangan ke pemohon

di upayakan semaksimal mungkin agar pelayanan ini dilakukan sesuai dengan waktu yang telah di tetapkan

pelayanan ini bersifat gratis dan tidak dipungut bayar

Surat Keterangan Ahli Waris

whatsapp, sms, telp ke nomor 082348886035, 081354721552.085299550962

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

23 tahun 2022

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembuatan surat Keterangan Ahli Waris"