No. SK: 067/0923/419
1. Jangka waktu proses penyelesaian paling lambat 1 (satu) hari kerja
Masa berlaku 2 (dua) tahun, dapat diperpanjang maksimal 1 (satu) tahunTidak dipungut biaya
Pendaftaran Penjanjian Kerja Bersama (PKB)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store