Fasilitasi Konsultasi Advokasi Perkoperasian (Penyuluhan Koperasi)

  1. Memiliki kelompok atau perkumpulan yang ingin mendirikan badan hukum koperasi, terdiri dari minimal 9 orang

  1. 1. Mengajukan surat permohonan penyuluhan koperasi 2. Koordinasi tempat dan waktu penyuluhan 3. Pelaksanaan penyuluhan

1.  Mengajukan surat permohonan penyuluhan koperasi

2. Koordinasi tempat dan waktu penyuluhan

3. Pelaksanaan penyuluhan

Tidak dipungut biaya

Penyuluhan Koperasi

Klinik Bisnis KUMKM Kaltim Dinas Perindagkop UKM Kaltim

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Konsultasi Advokasi Perkoperasian (Penyuluhan Koperasi)"