No. SK: 060/307/424.073/2023
1. Pemohon Mengisi / menyampaikan aduan melalui sarana yang tersedia. (5 Menit)
2. Pencatatan aduan pada Buku Register Aduan
3. Penyampaian / pemberitahuan hasil tindak lanjut kepada pemohon aduan
4. Rekom Tindak lanjut atas aduan yang masuk setelah aduan disampaikan
5. Dokumentasi hasil tindak lanjut sebagai laporan.
Tidak dipungut biaya
LAYANAN PENGADUAN
Menghubungi Masing Masing Kepala Bidang Pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi :
1. Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan
2. Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan
3. Bidang Bina Konstruksi dan Pengendalian
Jl. Raya Raci Km 9 Bangil Pasuruan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store