1. Melakukan konsultasi dengan bidang koperasi yaitu Seksi Bina Lembaga Koperasi dan UKM
2. Setelah melakukan konsultasi, diarahkan ke Notaris
Tidak dipungut biaya
Jasa Pendampingan Pendirian Badan Hukum
Dinas Perindagkop UKM Kaltim
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store