Fasilitasi Pendampingan Pendirian Badan Hukum Koperasi

  1. WNI dan KTP

  1. 1. Melakukan konsultasi dengan bidang koperasi yaitu Seksi Bina Lembaga Koperasi dan UKM 2. Setelah melakukan konsultasi, diarahkan ke Notaris

1. Melakukan konsultasi dengan bidang koperasi yaitu Seksi Bina Lembaga Koperasi dan UKM

2. Setelah melakukan konsultasi, diarahkan ke Notaris

Tidak dipungut biaya

Jasa Pendampingan Pendirian Badan Hukum

Dinas Perindagkop UKM Kaltim

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Pendampingan Pendirian Badan Hukum Koperasi"