CAH SING APIK ( Cegah Stunting Dengan ASI Ekslusif melalui Pendampingan Kader & Nakes

  1. KTP DOMISILI KOTA MOJOKERTO

  1. 1. Ibu hamil datang untuk mengikuti kelas ibu hamil 2. Petugas Kesehatan melakukan pemeriksaan kehamilan terpadu 3. Pada trimester ke 3 petugas kesehatan melakukan konseling secara intensif kepada ibu hamil untuk persiapan melahirkan & menyusui 4. Setelah lahir, tenaga kesehatan & kader kesehatan melakukan kunjungan ke rumah pasien untuk edukasi langsung tentang asi eksklusif & pengambilan komitmen bersama keluarga pasien sebagai pendamping ibu menyusui 5.Kader Kesehatan Setiap bulan melakukan pemantauan perkembangan ibu menyusui dan dicatat dalam Buku Pantau ASI 6. Bila ditemukan masalah dalam pemberian asi, kader kesehatan dan tenaga kesehatan akan membantu dalam edukasi kepada pasien supaya bisa memberikan asi secara eksklusif 7. Setelah 6 bulan pemantauan & bayi lulus pemberian asi eksklusif, maka akan diberi sertifikat asi oleh kelurahan dan puskesmas sebagai bentuk penghargaan ibu pejuang ASI

1. Ibu hamil datang untuk mengikuti kelas ibu hamil
2. Petugas Kesehatan melakukan pemeriksaan kehamilan terpadu
3. Pada trimester ke 3 petugas kesehatan melakukan konseling secara intensif kepada ibu hamil untuk persiapan melahirkan & menyusui 4. Setelah lahir, tenaga kesehatan & kader kesehatan melakukan kunjungan ke rumah pasien untuk edukasi langsung tentang asi eksklusif & pengambilan komitmen bersama keluarga pasien sebagai pendamping ibu menyusui
5.Kader Kesehatan Setiap bulan melakukan pemantauan perkembangan ibu menyusui dan dicatat dalam Buku Pantau ASI
6. Bila ditemukan masalah dalam pemberian asi, kader kesehatan dan tenaga kesehatan akan membantu dalam edukasi kepada pasien supaya bisa memberikan asi secara eksklusif
7. Setelah 6 bulan pemantauan & bayi lulus pemberian asi eksklusif, maka akan diberi sertifikat asi oleh kelurahan dan puskesmas sebagai bentuk penghargaan ibu pejuang ASI

Tidak dipungut biaya

1. Konseling ASI Ekslusif

Penanganan pengaduan bisa disampaikan melaui Call Center di 0321 323 252 / Whatsapp 081334455733 atau menemui langsung petugas Penanganan Pengaduan di Puskesmas Gedongan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "CAH SING APIK ( Cegah Stunting Dengan ASI Ekslusif melalui Pendampingan Kader & Nakes"