Fasilitasi Pendampingan Layanan Konsultasi UMKM Naik Kelas

  1. Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 3 tahun berjalan dengan baik
  2. Produk yang dihasilkan berpotensi untuk dipasarkan secara global
  3. Memiliki sistem manajemen yang baik dan berjalan
  4. Memiliki karyawan minimal 5 orang

  1. 1. UMKM datang untuk konsultasi 2. Melakukan diagnosa bisnis 3. Bersedia bekerjasama dan mengikuti arahan dari pendamping untuk mengembangkan usahanya

1. UMKM datang untuk konsultasi 

2. Melakukan diagnosa bisnis

3. Bersedia bekerjasama dan mengikuti arahan dari pendamping untuk mengembangkan usahanya

Tidak dipungut biaya

Jasa Konsultasi dan Pendampingan UMKM Naik Kelas

Klinik Bisnis KUMKM Kaltim Dinas Perindagkop UKM Kaltim

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Pendampingan Layanan Konsultasi UMKM Naik Kelas"