Rekomendasi pendirian Kantor Cabang PPTKIS

No. SK: 562/019/2021

  1. Pakta integritas yang ditandatangani dan bermeterai cukup
  2. Surat permohonan pendirian ijin Kantor Cabang bermeterai cukup, berisi antara lain : a. Alamat kantor cabang b. Nama kepala cabang
  3. Fotocopy SIP PPTKIS yang dilegalisir
  4. Fotocopy akte pendirian PPTKIS
  5. Akte notaris pendirian kantor cabang, berisi antara lain : a. Kantor Cabang berfungsi hanya untuk dan atas nama kantor pusat b. Kewenangan kantor cabang c. Surat kuasa dirut kepada kantor cabang untuk melaksanakan proses, pengurusan dokument, pemberangkatan dan pemulangan calon PMI d. Dirut menyediakan sarana prasarana e. Kepala cabang dan karyawan diangkat dan digaji oleh Dirut f. Dirut bertanggung jawab penuh atas pembentukan kantor cabang
  6. Surat keputusan Dirut tentang pengangkatan Kepala Kantor Cabang dan Karyawan
  7. Fotocopy sertifikat calon kantor cabang sewa/kontrak dengan akta notaris jangka waktunya sama dengan berlakunya kantor cabang
  8. Struktur organisasi yang ditandatangani oleh Dirut PPTKIS
  9. Fotocopy KTP kepala cabang dan Dirut
  10. Surat keterangan domisili kantor cabang dari yang berwenang

  1. Penelitian surat permohonan dan persyaratan
  2. Cek lokasi calon Kantor Cabang
  3. Berita acara kunjungan lokasi dan penerbitan rekomendasi

1. Penelitian surat permohonan dan persyaratan (1 hari)

2. Cek lokasi calon Kantor Cabang (1 hari)

3. Berita acara kunjungan lokasi dan penerbitan rekomendasi (1 hari)


Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi pendirian Kantor Cabang PPTKIS ke Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah

Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi pendirian Kantor Cabang PPTKIS"