No. SK: 000.8.3/I.I-07/Set.DPRD
Jangka waktu yang diperlukan :
1. Rapat Badan Musyawarah 1 (satu) hari
2. Pembuatan Undangan Paripurna 1 (satu) hari
3. Pendistribusian Undangan 1 (satu) hari
4. Persiapan tempat dan bahan rapat Paripurna 1 (satu) hari
Tidak dipungut biaya
Memfasilitasi Penyelenggaran rapat Paripurna DPRD agar lancarnya kegiatan pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD
Untuk pengaduan dan masukan langsung dilayangkan ke Bagian Persidangan dan Humas serta Bagian Umum
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store