No. SK: 440 / 06 / KPTS / PKM-GM / I / 2022
Resep Non Racikan : ≥ 15 Menit
Resep Racikan : ≥ 30 Menit
Tidak dipungut biaya
1. pengkajian resep, penyerahan obat, dan pemberian informasi 2. pelayanan informasi obat (PIO) 3. konseling obat 4. pemantauan dan pelaporan efek samping obat 5. pemantauan terapi obat 6. evaluasi penggunaan obat
Pengaduan Langsung :
• Kotak Saran
• Telephone Puskesmas : 0813 6736 1887 / 0852 6979 4349 • WA : 0812 7245 6079
Pengaduan Tidak Langsung :
• Email : puskesmasgunungmegang38@gmail.com
• Instagram : Puskesmasgunungmegang
• Facebook : Puskes Gumeg
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store