Penetapan Peraturan Bupati (Perbup)

No. SK: 060/79/424.013/2022

  1. Usulan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup)

  1. Bagian Hukum menerima usulan rancangan Perbup dari Perangkat Daerah dan memeriksa kelengkapan berkas usulan
  2. Melaksanakan rapat pembahasan rancangan Perbup, yang melibatkan Tim Penyusunan dan Pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah
  3. Menyampaikan hasil pembahasan rancangan Perbup ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk difasilitasi dan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur untuk dilaksanakan harmonisasi
  4. Menyampaikan hasil pembahasan rancangan Perbup kepada Sekretaris Daerah melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan menyampaikan kepada Bupati untuk ditandatangani dan ditetapkan
  5. Menerima Perbup yang telah ditandatangani dan ditetapkan oleh Bupati dan selanjutnya Sekretaris Daerah menandatangani di kolom Berita Daerah Perbup

setelah penyampaian rancangan Perbup dari Perangkat Daerah


Tidak dipungut biaya

Peraturan Bupati

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan

Jl. Hayam Wuruk No. 14 Pasuruan 67115

No. Telp. (0343) 429069

Email : http://baghukum.pasuruankab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penetapan Peraturan Bupati (Perbup)"