Poli MTBS

No. SK: 445/60/PKM/MB/VI/2021

  1. Pasien wajib dibawa ke Puskesmas
  2. Pasien membawa buku KIA

  1. Pasien mendaftar di loket pendaftaran
  2. Pasien diarahkan ke poli MTBS dan dilakukan pemeriksaan
  3. Dilakukan pemeriksaan oleh dokter, dokter meresepkan obat dan pasien diarahkan ke loket obat
  4. Apabila setelah diperiksa pasien membutuhkan pemeriksaan laboratorium maka akan diarahkan ke laboratorium

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan kesehatan umum balita, Pemeriksaan laboratorium, Rujukan Internal/eksternal, Peresepan obat

-       Kotak Saran

-       Nomor kontak Puskesmas: 082177279971

-       Email Puskesmas: mb_puskesmas@yahoo.com

-       Pengaduan Langsung Kepala Puskesmas : 08127880188
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli MTBS"