Rekomendasi Surat Izin Undian Gratis Behadiah (UGB)

No. SK: 188.4/063/Sekr/IV/2021

  1. Lembaga Berbadan Hukum
  2. FC akte pendirian yang disahkan oleh notaris, anggaran dasar dan rumah tangga (ADRT)
  3. FC tanda daftar di KEMENKUMHAM
  4. Rekomendasi pemerintah setempat
  5. FC izin usaha
  6. FC NPWP
  7. FC surat keterangan domisili
  8. Faktur pemebelian hadiah/faktur pemesanan hadiah
  9. menyediakan hadiah pada saat permohonan izin diajukan dengan melampirkan bukti pengadaan /pembelian
  10. Untuk penyelenggara yang berasal dari luar negeri harus diajukan oleh organisasi/badan perwakilan yanga berkedudukan di indonesia
  11. Membayar biaya izin UGB dan izin promosi setelah terbit rekomendasi
  12. Membayar dana usaha kesejahteraan sosial paling sedikit 10i jumlah total hadiah
  13. Melampirkan contoh iklan/promosi
  14. Lembaga yang tidak berbadan hukum atau kepanitiaan
  15. FC akta pendirianyang disahkan notaris, ADRT atau keputusan pembentukan dan susunan panitia/organisasi
  16. Rekomendasi pemerintah setempat
  17. Faktur pembelian hadiah/faktur pemesanan hadiah
  18. Menyediakan hadiah pada saat permohonan izin diajukan dengan melampirkan bukti pengadaan/pembelian
  19. Membayar biaya izin UGB dan izin promosi setelah terbit rekomendasi
  20. Membayar dana usaha kesejahteraan sosial paling sedikit 10i jumlah total hadiah
  21. Melampirkan contoh iklan/promosi

  1. Pemohon mengajukan permohonan izin ke Menteri Sosial RI Up, Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Dinas Sosial Daerah Provinsi Sulawesi Utara dengan melampirkan persyaratan permohonan izin
  2. Dinas Sosial Daerah Provinsi Sulawesi Utara memriksa kelengkapan persyaratan selanjutnya mengeluarkan surat pertimbangan teknis untuk diteruskan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Provinsi Sulawesi Utara
  3. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Provinsi Sulawesi Utara meregister permohonan dan mengeluakan rekomendasi permohonan penerbitan izin UGB
  4. Permohonan dilanjutkan melalui system online

30 Hari

Biaya Permohonan Izin UGB Rp. 200.000

Biaya Izin Iklan/ Promosi Rp. 100.000

Dana Usaha Kesejahteraan Sosial Minimal 10i Total Hadiah

Semua Ditransfer Ke Rekening Direktorat PSDBS Kemensos RI

Ijin Promosi/ Iklan dan Rekomendasi Surat Izin Undian Gratis Berhadiah

Tatap Muka Langsung

Telepon/ Fax/ Wa/ Medsos

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Surat Izin Undian Gratis Behadiah (UGB)"