No. SK: 470/362/VIII/2022
1 (satu) sampai 4 (empat) jam, jika terjadi
gangguan maka minimal 1 (satu) hari.
Tidak dipungut biaya
Pencatatan Pengesahan Anak
a. Datang sendiri di Kantor Dukcapil
b. Website : disdukcapil.halmaheraselatankab.go.id
c. Telepon : 082192673222
d. Email : dukcapil.halsel@gmail.com
e. Form Survei Indeks Kepuasan Masyarakat
f. Website SP4N-LAPOR : www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store