Fasilitasi Pendampingan Pembuatan Legalitas Usaha

  1. Pengusaha yang belum memiliki izin usaha

  1. 1. Dari Data UKM yang sudah ada, klinik bisnis menghubungi para pelaku usaha atau UKM yang belum memiliki legalitas usaha untuk berkonsultasi di Kliniki Bisnis 2. Mengkoordinasikan pelaku usaha tsb kepada lembaga yang menaungi atau menerbitkan legalitas usaha yang dibutuhkan

1. Dari Data UKM yang sudah ada, klinik bisnis menghubungi para pelaku usaha atau UKM yang belum memiliki legalitas usaha untuk berkonsultasi di Kliniki Bisnis

2. Mengkoordinasikan pelaku usaha tsb kepada lembaga yang menaungi atau menerbitkan legalitas usaha yang dibutuhkan

Tidak dipungut biaya

Jasa Pendampingan Konsultasi Perizinan Usaha

Klinik Bisnis KUMKM Kaltim Dinas Perindagkop UKM Kaltim Jl. M. T. Haryono No. 45 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Pendampingan Pembuatan Legalitas Usaha"