Pencatan Pelaporan Perubahan Nama

No. SK: 470/362/VIII/2022

  1. a. Salinan Penetapan Pengadilan Negeri tentang perubahan nama
  2. b. Kutipan Akta Catatan Sipil
  3. c. Kutipan Akta Perkawinan bagi yang sudah kawin
  4. d. Foto copy KK; dan
  5. e. KTP-el

  1. a. Pemohon datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan membawa persyaratan;
  2. b. Petugas melakukan konfirmasi kepada pemohon tentang maksud dan tujuan serta menyiapkan formulir pelaporan perubahan nama untuk diisi pemohon beserta kelengkapan permohonanya;
  3. c. Petugas membuat catatan pinggir pada register akta catatan sipil dan kutipan akta catatan sipil;
  4. d. Kasi Perkawinan, Perceraian, Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan membubuhkan paraf dalam draf catatan pinggir perubahan nama;
  5. e. Apabila draf telah sesuai kemudian dicetak dalam catatan sebaliknya di kutipan akta catatan sipil yang hendak dirubah;
  6. f. Petugas memberi catatan pinggir dalam register akta catatan sipil yang hendak dirubah;
  7. g. Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil membubuhkan paraf dalam kutipan akta catatan sipil yang hendak dirubah dan register akta catatan sipilnya;
  8. h. Petugas memintakan tanda tangan kepala dinas dan memberikan stempel dinas dalam kutipan akta catatan sipil dan registernya
  9. i. Petugas mencatat dalam buku bantu perubahan nama;
  10. j. Pemohon menadatangani tanda terima dalam buku bantu perubahan nama;
  11. k. Petugas menyerahkan kutipan akta catatan sipil yang telah dirubah kepada pemohon

1 (satu) sampai 2 (dua) hari

Tidak dipungut biaya

Pencatan Pelaporan Perubahan Nama

a. Datang sendiri di Kantor Dukcapil 

b. Website : disdukcapil.halmaheraselatankab.go.id 

c. Telepon : 082192673222 

d. Email : dukcapil.halsel@gmail.com 

e. Form Survei Indeks Kepuasan Masyarakat

f. Website SP4N-LAPOR : www.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

081342810332

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencatan Pelaporan Perubahan Nama"