Fasilitasi Pendampingan Pengolahan kemasan

  1. Memiliki Produk
  2. Memiliki legalitas usaha minimal P-IRT

  1. 1. UMKM membawa produk dan kemasan yang dimiliki 2. UMKM menyampaikan konsep kemasan yang diinginkan 3. Menyampaikan hasil desain kemasan untuk dikoreksi oleh pelaku usaha

1. UMKM membawa produk dan kemasan yang dimiliki

2. UMKM menyampaikan konsep kemasan yang diinginkan

3. Menyampaikan hasil desain kemasan untuk dikoreksi oleh pelaku usaha

Berbayar dan Tidak Berbayar

Jasa Pendampingan Pengolahan Kemasan

Klinik Bisnis KUMKM Kaltim

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Pendampingan Pengolahan kemasan"