Layanan Pendaftaran Izin LPKS

No. SK: 060/1451/2021

  1. Fotocopy Akte Pendirian/Akte Perubahan
  2. Daftar nama dan daftar riwayat hidup penanggung jawab LPK
  3. Surat tanda kepemilikan/penguasaan sarana, prasarana dan fasilitasi pelatiihan kerja sekurang- kurangnya 3 (tiga) tahun sesuai program pelatihan yang diselenggarakan
  4. Program pelatihan yang diselenggarakan (modul dan silabus
  5. Profil LPK yang meliputi, struktur organisasi alamat, telephone/email/faximile
  6. Daftar Instruktur dan tenaga kepelatihan
  7. Daftar Inventaris sarana dan prasarana pelatihan kerja

  1. 1. Mengajukan permohonan secara tertulis dilengkapi persyaratan
  2. Verifikasi berkas
  3. Verifikasi lapangan

Mengajukan permohonan secara tertulis disertai derngan persyaratan

Verifikasi berkas

Verifikasi lapangan

Tidak dipungut biaya

Pengesahan SK IZIN LPKS

Telepon No.  (0293) 491949

e-mail :  nakertrans_temanggung@yahoo.co.id

WA : 0895 3367 62490

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pendaftaran Izin LPKS"