Pelayanan Bengkel

  1. Mengisi blanko/form Permohonan

  1. Pengguna Jasa menyampaikan kebutuhan sesuai dengan yang dibutuhkan dengan mengisi form permohonan pelayanan bengkel
  2. Petugas Bengkel memastikan pelayanan yang diberikan dan memeriksa bagian-bagian yang perlu diperbaiki. Petugas Bengkel menentukan bagian-bagian yang akan diperbaiki, menentukan jangka waktu reparasi, menentukan estimasi biaya operasi sesuai persetujuan Pengguna Jasa
  3. Pengguna Jasa menerima layanan sesuai dengan kondisi barang yang di kerjakan dan kategori pekerjaan (pekerjaan ringan, sedang atau berat)
  4. Petugas Layanan membuat nota pembayaran dan Kode Billing
  5. Pengguna jasa membayar sesuai perhitungan petugas dengan diberikan kode billing Simponi
  6. Pengguna jasa mendapatkan bukti pembayaran

40 Menit

Ringan

  • Ganti oli: Rp.30.000,-/pekerjaan

  • Las: Rp.35.000,-/pekerjaan per jam

  • Bor: Rp.2.000,-/pekerjaan per keliapatan diameter 5mm mata bor

  • Gerinda/ potong: Rp.4.000,-/pekerjaan

  • Sedang

  • Slep: Rp.125.000,-/pekerjaan

  • Scrap: Rp.40.000,-/pekerjaan

Sedang
  • Bubut: Rp.40.000,-/pekerjaan
  • Press as: Rp.25.000,-/pekerjaan
  • Roll pat & cat: Rp.15.000/pekerjaan per jam
Berat

  • Overhaul : Rp 500.000 per pekerjaan

Jasa Pekerjaan Ringan/Sedang/Berat

Menyediakan kotak saran dan pengaduan

Pengelola pengaduan dilakukan oleh Tim Pengelola Pengaduan

Kanal Pengaduan : SP4N Lapor (https://lapor.go.id)

Email : ppnratu.pengaduan@gmail.com

WhatsApp : SIRATU (0851 5506 6343)

Telpon : 0266-431355
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store