Layanan Penempatan Transmigran

No. SK: 060/1451/2021

  1. Asli dan fotocopy KTP
  2. Asli dan Fotocopy KK

  1. Pemohon datang ke dinas mendapatkan informasi
  2. Memperoleh penyuluhan dan mendaftarkan
  3. Seleksi calon transmigran
  4. Input data dan membuat kartu seleksi (PN6)
  5. Penandatangan kartu seleksi (PN6) oleh catrans
  6. Penampungan catrans dengan membawa (PN6) untuk pemeriksaan kesehatan, sidik jari, dan bimbingan rohani
  7. Pembuatan dan penandatangan rekapitulasi rombongan transmigrasi, daftar nominatif dan surat jalan
  8. Catrans menerima dokumen sebagai identitas pribadi siap untuk pemberangkatan ke transito di semarang

Penyuluhan dan mendaftarkan

Seleksi calon transmigran

Input data dan membuat kartu seleksi (PN6)

Penandatangan kartu seleksi (PN6) oleh catrans

Penampungan catrans dengan membawa (PN6) untuk pemeriksaan kesehatan, sidik jari, dan bimbingan rohani

Pembuatan dan penandatangan rekapitulasi rombongan transmigrasi, daftar nominatif dan surat jalan

Catrans menerima dokumen sebagai identitas 

pribadi siap untuk pemberangkatan ke transito di semarang

Tidak dipungut biaya

Penempatan transmigran

Telepon No.  (0293) 491949

e-mail :  nakertrans_temanggung@yahoo.co.id

WA : 0895 3367 62490

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penempatan Transmigran"