Unit Transfusi Darah

No. SK: 445/89.a/rsud/2024

  1. Formulir permintaan darah

  1. 1. Petugas/perawat/kurir membawa formulir pemintaan darah dari ruang perawatan serta sampel darah pasien sebanyak 1-3 cc di dalam tabung EDTA ke UTDRS. 2. Petugas UTDRS akan memeriksa kelengkapan formulir permintaan darah dan identitas sampel darah. Apabila sesuai maka petugas UTDRS akan menulis pada buku permintaan darah. 3. Petugas UTDRS akan mengecek stok ketersedian darah. Apabila stok darah kosong, maka petugas UTDRS akan memberitahu ke petugas dari ruang perawatan untuk mencari donor darah pengganti. 4. Petugas UTDRS akan melakukan beberapa pemeriksaan, yaitu: a. Pemeriksaan golongan darah pasien, b. Pemeriksaan uji silang serasi. 5. Lama waktu pemeriksaan ± 1 jam. Apabila hasil uji silang serasi cocok, petugas UTDRS akan memberitahu ke ruangan perawatan untuk mengmabil darah yang sudah disiapkan oleh UTDRS. Sedangkan apabila hasil uji silang serasi tidak cocok maka petugas UTDRS akan melakukan uji silang serasi kembali dengan kantong darah lain.

waktu penlayanan 24 jam

jangka waktu penyelesaian 1jam

pemeriksaan golongan darah pasien dan pemeriksaan uji silang serasi

1. PRC = Rp. 300.000

2. WB  = Rp. 300.000

PEMBERIAN KANTONG DARAH

 Informasi Pengaduan melalui Media Online:

    Email         : pelayananrsudkabempatlawang@gmail.com

    Whatsaap  : 082186070077

    Website    : https://rsud.empatlawangkab.go.id/

    IG              : Linktr.ee/rsudempatlawang

    FB              : RSUD Kabupaten Empat Lawang

    Aplikasi      : SP4N LAPOR!

  2. Informasi Pengaduan melalui Offline:

        No. Telpon    : (0702)7321500

        Kotak Saran/Pengaduan

        Petugas Informasi 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

. Email : rsudt@rsudempatlawangkab.go.id 2. Telp : (0702) 7321500 3. SMS : 081272456777